Camat Syiah Kuala, H.Aulia R Dahlan, S.Sos memerintahkan seluruh gampong di wilayah Kecamatan Syiah Kuala untuk melakukan percepatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di gampong-gampong. Untuk percepatan pelaksanaan tersebut diminta kepada para keuchik untuk melakukan rapat koordinasi dengan kecamatan untuk membahas APBD Perubahan serta percepatan Penyaluran.
Pelaksanaan rapat dilakukan pada hari Rabu, 27 Mei 2020 di aula kecamatan dipimpin langsung oleh Camat. Hadir dalam rapat tersebut para keuchik gampong, pendamping desa, Pendamping Lokal Desa(PLD) dan Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK). Dalam rapat tersebut Camat menekankan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penyaluran PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT(Bantuan Pangan Non Tunai), BST(Bantuan Sosial Tunai) serta BLT (Bantuan Langsung Tunai) digampong gampong dan penyaluran harus berpedoman pada aturan yang berlaku seperti PMK No 40 tahun 2020 dan Peraturan Walikota No 22 tahun 2020.
Rapat berlangsung hingga siang hari dengan rincian masing masing penerima BLT di tiap gampong sebagai berikut Gp.Prada 56 KK, Gp.Jeulingke 120 KK,Gp.Pineung 55 KK,Gp.Lamgugob 125 KK,Gp.Ie Masen 81 KK,Gp.Rukoh 111 KK,Gp.Kopelma 51 KK, Gp.Tibang 121 KK, Gp.Alue naga 178 KK, Gp.Deah raya 78 KK. Penyaluran harus tuntas dilaksanakan paling lambat akhir bulan Mei 2020 ujar Camat pada penutupan rapat.