Persyaratan

AKTA KELAHIRAN

  1. Formulir surat keterangan kelahiran.
  2. Formulir biodata Penduduk untuk perubahan data WNI.
  3. Formulir permohonan perubahan kartu keluarga.
  4. Surat keterangan kelahiran dari rumah sakit/Puskesmas/Bidan penolong dll.
  5. Foto copy buku nikah orang tua legalisir KUA kecamtan/pengadilan.
  6. Foto copy KTP kedua orang tua.
  7. Foto copy KTP 2 (dua) orang saksi.
  8. Kartu Keluarga (KK) asli.

 

AKTA KEMATIAN

  1. Formulir surat keterangan kematian.
  2. Formulir permohonan perubahan Kartu Keluarga (KK).
  3. Surat keterangan kematian dari Rumah Sakit / Puskesmas / Bidan.
  4. Surat keterangan kematian dari Keuchik apabila meninggal di rumah.
  5. Foto copy pemohon.
  6. Foto copy KTP 2 (dua) orang saksi.
  7. KTP asli yang meninggal.
  8. Kartu Keluarga (KK) asli.

 

KTP

  1. Formulir permohonan KTP WNI.
  2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK).
  3. KTP pemula, harus melampirkan surat keterangan dari Keuchik.
  4. KTP hilang, harus melampirkan surat kehilangan dari Kepolisian.
  5. KTP rusak wajib membawa KTP asli yang rusak.

 

KARTU KELUARGA

KK baru/ Rusak/hilang

  1. Formulir permohonan Kartu Keluarga (KK) baru.
  2. Formulir biodata Penduduk WNI.
  3. Surat pernyataan tidak pernah mengurus/memiliki KK diatas materai (bagi tidak yang memiliki KK).
  4. KK hilang menyertakan surat keterangan dari kepolisian.
  5. Apabila rusak , wajib menyertakan KK asli.
  6. Apaabila rusak , harus menyertakan fotocopy KTP seluruh anggota keluarga yang tertera pada KK.

Perubahan KK

  1. Formulir permohonan perubahan KK WNI.
  2. formulir biodata Penduduk untuk perubahan data WNI.
  3. Kartu Keluarga (KK) dan KTP yang asli.

 

PINDAH KELUAR

Antar desa dalam kecamatan

  1. Formulir pindah WNI antar desa dalam satu kecamatan (dari desa asal).
  2. Surat keterangan pindah WNI antar desa dalam satu kecamatan (dari desa asal).
  3. Permohonan pindah datang WNI antar desa dalam satu kecamatan (dari desa tujuan).
  4. Surat keterangan pindah datang WNI antar desa dalam satu kecamatan (dari desa tujuan).
  5. Formulir biodata Penduduk dari desa tujuan.
  6. Formulir permohonan KK baru dari desa tujuan
  7. Formulir permohonan KTP WNI.
  8. Menyertakan KTP dan KK yang asli.

Antar Kecamatan

  1. Permohonan pindah WNI antar kecamatan dari Keuchik.
  2. Surat keterangan pindah antar kecamatan dari Keuchik.
  3. KTP dan KK asli.

Antar Kabupaten/Kota atau Provinsi

  1. Permohonan pindah antar kab/kota atau provinsi dari Keuchik.
  2. Surat pengantar pindah antar kab/kota atau provinsi dari Keuchik.
  3. KTP dan KK asli.

PINDAH DATANG

Antar Kecamtan

  1. Surat keterangan pindah WNI dari kecamatan asal.
  2. Formulir pindah datang antar kecamatan dari desa tujuan.
  3. Fromulir biodata penduduk WNI dari desa tujuan.
  4. Formulir permohonan KK baru dari desa tujuan.
  5. Formulir permohonan KTP WNI.

Antar kab/kota atau provinsi

  1. SKP asli dari kab/kota asal.
  2. Form pindah datang antar kab/kota atau provinsi dari desa tujuan.
  3. Form biodata penduduk WNI dari desa tujuan.
  4. Form permohonan KK baru dari desa tujuan.
  5. Form permhonan KTP WNI.

DISPENSASI NIKAH

  1. Formulir NA dari KUA kecamatan.
  2. Surat keterangan pindah nikah dari KUA kecamatan bagi penduduk luar kecamatan/kabupaten.
  3. Surat permohonan untuk dispensasi nikah dari pemohon.
  4. Fotocopy KTP dan KK kedua calon mempelai.
  5. Fotocopy KTP dan KK kedua orang tua dari masing – masing mempelai.

AHLI WARIS             

  1. Surat keterangan ahli waris yang ditandatangani seluruh ahli waris diatas materai 6000 dengan peruntukan/tujuan surat yang jelas.
  2. Ditandatangani oleh 2 orang saksi dan diketahui oleh Keuchik Gampong.
  3. Fotocopy KTP dan KK almarhum / yang meninggal.
  4. Surat keterangan meninggal dari keuchik gampong.
  5. Fotocopy KTP seluruh ahli waris.
  6. Fotocopy KTP saksi.
  7. Surat keterangan meningal dari RS atau keucik gampong.

 

 

DAFTAR SUSUNAN KELUARGA DAN PENSIUNAN

  1. Mengisi formulir daftar susunan keluarga ditandatangani oleh PNS / Pensiunan Ybs.
  2. Fotocopy KK yang bersangkutan.
  3. Fotocopy KTP yang bersangkutan.

 

REKOMENDASI IMB

  1. Formulir IMB yang telah di isi dan di tandatangani oleh pemohon diatas materai.
  2. Formulir surat kuasa (apabila dikuasakan).
  3. Formulir surat pernyataan membangun sesuai IMB.
  4. Formulir Surat pernyataan kah atas tanah mengetahui keuchik.
  5. Formulir pernyataan persetujuan tetangga mengetahui keuchik.
  6. Advice planing (AP) dan KSB dari PU.
  7. Fotocopy KTP pemohon dan masing – masing tetangga.
  8. Fotocopy sertifikat hak milik atau surat bukti kepemilikan atas tanah.

 

 

REKOMENDASI HO

  1. Surat permohonan HO yang ditandatangani pemohon di atas materai 6000 dan di tandatangani keuchik.
  2. Lembar persetujuan tetangga (HO) yang di tandatangani tetangga dan mengetahui KADUS.
  3. Fotocopy sertifikat / bukti status tempat usaha.
  4. Fotocopy akte perusahaan (untuk badan hukum).
  5. Gambar denah / peta lokasi usaha.
  6. Fotocopy tanda bukti NPWPD dan tanda lunas PBB.
  7. Fotocopy KTP pemohon.
  8. Fotocopy KTP tetangga.

 

 

REKOMENDASI RUMAH DHUAFFA

 

  1. Surat permohonan rekomendasi yang di tandatangani pemohon.
  2. Rekomendasi rumah dhuaffa dari keuchik.
  3. Surat keterangan kurang mampu / miskin dari keuchik.
  4. Fotocopy sertifikat / akta tanah yang bersangkutan.
  5. Fotocopy KTP pemhon.
  6. Fotocopy KK pemohon.

 

REKOMNDASI MODAL USAHA

  1. Surat permohonan rekomendasi yang di tanda tangani pemohon / ketua apabila kelompok usaha.
  2. Rekomendasi usaha dari keuchik.
  3. Struktur organisasi kelompok diketahui keuchik.
  4. Proposal dengan tujuan yang jelas.
  5. Fotocopy KTP pemohon / ketua dan anggota bagi kelompok.
  6. Fotocopy KK pemohon / ketua dan anggota bagi kelompok.
  7. Foto kondisi dan kegiatan kelompok usaha.

 

IZIN USAHA MIKRO DAN KECIL

  1. Surat perohonan / formulir pendaftaran IUMK di tanda tangani pemohon.
  2. Surat keterangan usaha dari keuchik.
  3. Surat keterangan kelompok usaha di tanda tangani keuchik / akta pendirian badan usaha dari notaris.
  4. Fotocopy NPWP pemohon / ketua dan anggota bagi kelompok.
  5. Fotocopy KTP pemohon / ketua dan anggota bagi kelompok.
  6. Fotocopy KK pemohon /

    Homework writing products and companies are required when you’ve got children in school. These products and services need to be hired in the event that you want to do assignments and save your own time and energy. Find it easier to do the assignments and save their help desk case study time for different activities. Parents with hectic schedules find it difficult to take care of the research duties, Since it’s. But, it is perhaps not always an simple task to choose a trustworthy and valid homework that you are able to rest assured to finding the exact outcomes you would like writing service.

    ketua dan anggota bagi kelompok.

  7. Foto kondisi dan kegiatan kelompok usaha.
  8. Pas foto pemohonn ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar.